

Kehilangan Sapi Menjadi Dalang Tragedi Berdarah
Dua Bersaudara Nekat Habisi Korban
Sebuah tragedi berdarah mengguncang kedamaian di wilayah Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim. Dua dari tiga pelaku, yang ternyata bersaudara, yakni Adam (25) dan Andriyan Kaspari (23), diduga nekat menghabisi korban Alex Hamta (28), seorang warga setempat. Korban, bersama rekannya (DPO), diduga terlibat dalam pencurian dan penyembelihan sapi milik pelaku.
“Kami kesal, pak. Kami kehilangan lima ekor sapi. Tiga sapi milik ayah saya dan dua sapi milik saya,” ujar Adam, didampingi oleh adiknya Adryan, saat ditemui oleh penyidik di Mapolsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut keterangan Adam, awalnya sapi miliknya seperti biasa ia tambangkan di pohon karet dekat rumahnya untuk mencari makan. Namun, dalam waktu yang singkat, sapi-sapi tersebut menghilang tanpa jejak. Maka, Adam dan ketiga saudaranya segera bergerak, menggunakan sepeda motor, untuk mencari sapi-sapi tersebut. Mereka menemukan korban bersama rekannya, yang diduga melakukan pencurian dan penyembelihan sapi milik pelaku.
“Saya yakin mereka (korban, red) yang mencuri sapi saya, sebab saya tahu sapi miliknya ada ciri warna di mukanya,” tegas Adam, mengungkapkan keyakinannya terhadap korban.
Namun, ketika ditanya apakah ada niat untuk membunuh korban, Adam mengaku bahwa tidak ada niatan semacam itu. Tindakan tersebut dilakukan secara spontan karena ketidakpuasan akibat kehilangan lima ekor sapi. Meskipun begitu, Adam menyatakan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Jejak Tindakan Kejam Terungkap
Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Mayat
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Pamril Malau, bersama Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Bella SH, memberikan gambaran kronologi mengenai aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban pada hari Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Lasmi, salah seorang anggota keluarga korban, melaporkan ke Polsek Rambang Dangku bahwa korban tidak kembali pulang dan tidak memberi kabar selama lebih dari 24 jam. Setelah melalui upaya pencarian yang intensif, pada hari Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, mayat korban secara tak sengaja ditemukan oleh warga, tepatnya oleh Dodie Iskandar di dusun VIII, Desa Banuayu.
Namun, kondisi mayat tersebut sudah membusuk. Mayat korban kemudian dilakukan otopsi di RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada dua bersaudara, Adam dan Andriyan, sebagai pelaku utama.
Penangkapan Pelaku dan Pengungkapan Fakta
Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku mengambil tindakan cepat dengan menangkap pelaku Adam dan Adryan yang sedang berkendara sepeda motor di Desa Banuayu. Mereka kemudian diamankan di Polsek Rambang Dangku.
Kapolsek menyampaikan bahwa para pelaku mengakui tindakan mereka dan menyatakan bahwa keputusan mereka didorong oleh kekesalan terhadap ulah korban yang diduga mencuri sapi milik mereka. Kronologis pembunuhan pun terungkap.
Ketika sedang mencari sapi-sapi yang hilang, ketiga pelaku melihat korban dan dua rekannya sedang membawa karung yang diduga berisi daging sapi hasil curian. Para pelaku meneriaki mereka sambil berusaha mengejar. Posisi korban dan rekannya berada di jalan kebun milk Abu.
Rekan korban berhasil melarikan diri saat para pelaku mendekati, sementara korban tidak berhasil kabur. Korban terjatuh setelah dipukul oleh Adam menggunakan kayu bulat. Setelah korban terjatuh, Adam kembali memukul korban di perut.
Adam meminta bantuan adiknya, Andriyan, dan juga BD (yang masih dalam pengejaran), untuk memindahkan korban ke kebun sawit milik Abu agar tindakan mereka tidak diketahui oleh orang lain. Pada tahap ini, mereka menggunakan sebilah pisau yang diambil dari korban untuk menggoroknya.
Selanjutnya, pelaku membawa mayat korban ke rawa-rawa yang berada di seberang jalan, tepatnya di kebun milik Dodi. Mereka juga membuang sepeda motor milik korban untuk menghilangkan jejak.
Penyelidikan dan Implikasi Hukum
Pihak kepolisian telah mengamankan dua dari tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Satu pelaku lainnya, BD, masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 KUHP.
“Pada saat mayat korban ditemukan, terdapat luka akibat benda tajam di bagian leher korban dan luka memar akibat benda tumpul di bagian rusuk sebelah kiri. Namun kita masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya,” ujar Kapolsek mengakhiri keterangannya.
Kehilangan yang Memicu Tragedi
Dari kehilangan lima ekor sapi, sebuah tragedi berdarah tak terhindarkan. Motif kemarahan dan frustrasi atas kehilangan harta berharga telah membawa dua bersaudara, Adam dan Andriyan, untuk melakukan tindakan yang tak terbayangkan sebelumnya. Penemuan mayat korban yang membusuk memperkuat kekejaman aksi mereka, sekaligus mengungkapkan sisi kelam dari kejadian ini. Proses penyelidikan dan hukum akan terus berjalan untuk membawa keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini.