

Lisa Yati (33), wanita yang memotong kemaluan suaminya di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Bayung Lencir setelah melarikan diri ke Muara Enim beberapa hari.
Pelaku, seorang ibu tiga anak, menceritakan alasan di balik tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut saat berada di hadapan polisi. Dengan suara terisak, ia mengungkapkan kesedihan dan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
Kejadian tersebut bermula pada Kamis (22/3/2024) malam sekitar pukul 19.00 – 23.00 WIB, ketika Lisa dan suaminya terlibat pertengkaran hebat setelah sang suami mengungkapkan niat untuk menikah lagi. Wanita lain yang hendak dinikahi oleh suaminya ternyata tinggal dekat dengan rumah mereka dan kini sedang hamil.
Dalam pengakuan Lisa, pertengkaran tersebut berlangsung dari jam 7 hingga jam 11 malam. Hati Lisa terluka karena suaminya berbicara seolah-olah ingin dia menerima kehadiran perempuan lain tersebut.
Lisa akhirnya menyetujui permintaan suaminya untuk menelpon wanita tersebut guna memastikan keseriusan niatnya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan Lisa menyatakan bahwa perempuan itu tidak mau diangkat telepon.
Setelah berhasil berbicara dengan wanita tersebut, Lisa menyampaikan rasa kekejamannya dan penyesalan atas perbuatannya. Wanita itu kemudian mengungkapkan bahwa hubungan sudah terjalin dengan suaminya, lebih parah lagi, dia tengah hamil dan mengirimkan foto tes kehamilan yang menunjukkan hasil positif.
Usai pertengkaran, Lisa mengaku melakukan hubungan suami-istri dengan suaminya. Pada saat subuh, terbersit dalam pikirannya untuk mengakhiri hidupnya, tetapi masih memikirkan tiga anak mereka yang merupakan hasil pernikahan selama 12 tahun.
“Saya tidak menyangka selama 12 tahun kami menikah hancur dalam sekejap,” ungkap Lisa, yang akhirnya melanjutkan ceritanya hingga mengakui bahwa tindakan tragis terjadi setelahnya.
Setelah kejadian itu, Lisa mengaku kehilangan arah dan pergi ke Muara Enim tanpa tujuan yang jelas. Polsek Bayung Lencir telah melimpahkan kasus ini ke PPPA Polres Muba untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa sebilah pisau Carter yang digunakan oleh pelaku juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.